KabarOk—Pihak panitia seleksi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menetapkan tiga peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi jabatan tinggi pratama tersebut. “Tiga nama tersebut akan dikoordinasikan kepada gubernur dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Setelah mendapat surat dari gubernur dan KASN, baru pak bupati menetapkan salah satu nama untuk dilantik," ungkap Sekretaris Daerah Mitra Ir Farry F Liwe MSc.
Lanjut Liwe, tiga nama yang memenuhi syarat atau lulus seleksi jabatan Sekretaris Daerah tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui surat pengumuman pada Rabu (31/01/2018). Dan penetapan tiga nama itu berdasarkan hasil seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang atau teknis dan sosial kultural serta penelusuran rekam jejak oleh anggota panitia seleksi. “Serta setiap anggota panitia seleksi menyampaikan penilaian masing-masing yang kemudian dijadikan satu untuk disimpulkan. Dan tiga nama peserta itu merupakan hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra. yang nama-nama tersebut akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya. “Sesuai isi pengumuman panitia seleksi, keputusan panitia seleksi terkait tiga nama tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tambah Liwe.
Lebih jauh kata Liwe, Bupati James Sumendap sudah menegaskan menyerahkan proses seleksi kepada panitia seleksi dan tidak ada unsur interfensi, serta tiga nama yang diserahkan kepadanya akan dipilih salah satunya. “Setiap peserta memiliki peluang yang sama, dan pak bupati menegaskan, seorang sekretaris daerah harus memahami dan mampu menjabarkan program serta visi dan misi bupati, juga harus mampu berkomunikasi dengan baik DPRD, masyarakat dan lainnya,” tutup Liwe.(mrk)
Lanjut Liwe, tiga nama yang memenuhi syarat atau lulus seleksi jabatan Sekretaris Daerah tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui surat pengumuman pada Rabu (31/01/2018). Dan penetapan tiga nama itu berdasarkan hasil seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang atau teknis dan sosial kultural serta penelusuran rekam jejak oleh anggota panitia seleksi. “Serta setiap anggota panitia seleksi menyampaikan penilaian masing-masing yang kemudian dijadikan satu untuk disimpulkan. Dan tiga nama peserta itu merupakan hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra. yang nama-nama tersebut akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya. “Sesuai isi pengumuman panitia seleksi, keputusan panitia seleksi terkait tiga nama tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tambah Liwe.
Lebih jauh kata Liwe, Bupati James Sumendap sudah menegaskan menyerahkan proses seleksi kepada panitia seleksi dan tidak ada unsur interfensi, serta tiga nama yang diserahkan kepadanya akan dipilih salah satunya. “Setiap peserta memiliki peluang yang sama, dan pak bupati menegaskan, seorang sekretaris daerah harus memahami dan mampu menjabarkan program serta visi dan misi bupati, juga harus mampu berkomunikasi dengan baik DPRD, masyarakat dan lainnya,” tutup Liwe.(mrk)
COMMENTS