TONDANO—Gerak cepat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa 2018, terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Minahasa sukses menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang melibatkan pasangan calon (Paslon) No urut 1 Ivan Sarundajang-Careig Runtu (Ivansa-CNR) dan no 2 Ir Roy Octavian Roring-Robby Dondokambey SSi (RR-RD) bersama para pendukungnya di Lapangan God Bless Minahasa Tondano, Minggu (18/02/2018).
Dalam sambutannya Komisioner KPU Minahasa Ketua Divisi SDM dan Permas, Kristoforus Ngantung SFils, mengatakan, bahwa Pilkada serentak adalah bagian dari instrumen memperkokoh persatuan dam kesatuan bukan sebaliknya. "Ikrar pasangan calon pada saat ini dalam Deklarasi Kampanye Damai, haruslah menjadi ikrar bagi tim kampanye dan pendukung, dengan harapan terwujudnya rakyat Minahasa yang aman, sejahtera dan jaya, dan kasih setia Tuhan senantiasa menyertai," katanya sambil menyerukan salam ‘Payangka.’
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara, juga selaku Sekretaris KPU Minahasa Dr Meidy Malonda MAP, mengatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berdasarkan undang-undang dan edaran KPU pusat, khususnya kabupaten kota dan provinsi yang melaksanakan Pilkada. “Kami harap semua tahapan Pilkada Minahasa dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses penyelenggaraan,” tegasnya.
Sementara itu, orasi dari Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, oleh Komisioner KPU Dra Wiesje Wilar MSi, mengatakan, untuk stop politisasi SARA, hoax—brita bohong. “Jangan ada politik uang,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, dalam orasinya mengatakan, patut bersyukur kepada Tuhan sehingga dapat bersama dalam melaksanakan kampanye yang aman dan damai. "Hentikan hoax, hentikan politik uang, mari santun berkampanye dan menyatakan pendapat, jangan menyebarkan berita hoax karna dapat dipidana 6 tahun atau menjanjikan atau memberikan uang akan dipidana 3 sampai 6 tahun penjara, dan denda sampai 200 juta rupiah, jika terbukti maka Paslon dapat didiskualifikasi. Mari sama sama wujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas," tegasnya.
Pada kegiatan diawali dengan doa oleh para pemimpin agama yang ada di Kabupaten Minahasa. Dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, pelepasan balon dan burung merpati, serta road show yang dilepas Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw (JWS) yang diwakili Sekda Jefry Korengkeng SH MSi, dan Komisioner KPU Dicky Paseki SH MH.
Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Minahasa, Lord Ch Malonda SPd, Panwaslu Minahasa Erwien Sumampouw, Rendy Umboh, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama, Kapoltabes Manado, Kapolres Tomohon, para pimpinan Parpol, tokoh agama dan undangan lainnya.(MRK)
KPU Minahasa sukses menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang melibatkan pasangan calon (Paslon) No urut 1 Ivan Sarundajang-Careig Runtu (Ivansa-CNR) dan no 2 Ir Roy Octavian Roring-Robby Dondokambey SSi (RR-RD) bersama para pendukungnya di Lapangan God Bless Minahasa Tondano, Minggu (18/02/2018).
Dalam sambutannya Komisioner KPU Minahasa Ketua Divisi SDM dan Permas, Kristoforus Ngantung SFils, mengatakan, bahwa Pilkada serentak adalah bagian dari instrumen memperkokoh persatuan dam kesatuan bukan sebaliknya. "Ikrar pasangan calon pada saat ini dalam Deklarasi Kampanye Damai, haruslah menjadi ikrar bagi tim kampanye dan pendukung, dengan harapan terwujudnya rakyat Minahasa yang aman, sejahtera dan jaya, dan kasih setia Tuhan senantiasa menyertai," katanya sambil menyerukan salam ‘Payangka.’
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara, juga selaku Sekretaris KPU Minahasa Dr Meidy Malonda MAP, mengatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berdasarkan undang-undang dan edaran KPU pusat, khususnya kabupaten kota dan provinsi yang melaksanakan Pilkada. “Kami harap semua tahapan Pilkada Minahasa dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses penyelenggaraan,” tegasnya.
Sementara itu, orasi dari Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, oleh Komisioner KPU Dra Wiesje Wilar MSi, mengatakan, untuk stop politisasi SARA, hoax—brita bohong. “Jangan ada politik uang,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, dalam orasinya mengatakan, patut bersyukur kepada Tuhan sehingga dapat bersama dalam melaksanakan kampanye yang aman dan damai. "Hentikan hoax, hentikan politik uang, mari santun berkampanye dan menyatakan pendapat, jangan menyebarkan berita hoax karna dapat dipidana 6 tahun atau menjanjikan atau memberikan uang akan dipidana 3 sampai 6 tahun penjara, dan denda sampai 200 juta rupiah, jika terbukti maka Paslon dapat didiskualifikasi. Mari sama sama wujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas," tegasnya.
Pada kegiatan diawali dengan doa oleh para pemimpin agama yang ada di Kabupaten Minahasa. Dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, pelepasan balon dan burung merpati, serta road show yang dilepas Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw (JWS) yang diwakili Sekda Jefry Korengkeng SH MSi, dan Komisioner KPU Dicky Paseki SH MH.
Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Minahasa, Lord Ch Malonda SPd, Panwaslu Minahasa Erwien Sumampouw, Rendy Umboh, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama, Kapoltabes Manado, Kapolres Tomohon, para pimpinan Parpol, tokoh agama dan undangan lainnya.(MRK)
COMMENTS