Denpasar-Demi peningkatan sekaligus pemantapan pelayanan, Wagub Sulut Drs .Steven OE Kandouw melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bali Kamis (22/02/2018).
Menurut Wagub Kandouw, kunjungan kerja ini adalah untuk saling tukar menukar informasi dan best practices tentang proses perizinan satu pintu di Provinsi Bali. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut menjadi efisien, akuntabel, terbuka dan mencegah praktek korupsi. "Ini searah dengan komitmen para kepala daerah bersama KPK, di Rakor dan supervisi pencegahan serta penindakan pidana korupsi terintegrasi yang digelar baru-baru ini,' ujarnya.
Lanjut Wagub Kandouw yang pada pertemuan ini didampingi Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Henry Kaitjily itu, hal ini juga dalam upaya jemput bola dalam pembenahan pelayanan perizinan satu pintu di provinsi Sulut. "Pembenahan juga termasuk membuat peraturan gubernur baru, tentang pelimpahan wewenang seluruh pemberian izin prinsip dan strategis kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu," kata Wagub Kandouw.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bali pIda Bagus Parwata SE MSi yang menerima kedatangan Wagub Kandouw, mengatakan semua perizinan yang menjadi kewenangan provinsi sudah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali. "Kalau di Bali semua yang menyangkut perijinan semua telah diserahkan bapak gkubernur kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelasnya.
Di akhir pertemuan dilakukan pertukaran cenderamata dan foto bersama.
Turut hadir Bupati Sitaro Tonny Supit dan sejumlah pejabatnya.(ifa)
Menurut Wagub Kandouw, kunjungan kerja ini adalah untuk saling tukar menukar informasi dan best practices tentang proses perizinan satu pintu di Provinsi Bali. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut menjadi efisien, akuntabel, terbuka dan mencegah praktek korupsi. "Ini searah dengan komitmen para kepala daerah bersama KPK, di Rakor dan supervisi pencegahan serta penindakan pidana korupsi terintegrasi yang digelar baru-baru ini,' ujarnya.
Lanjut Wagub Kandouw yang pada pertemuan ini didampingi Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Henry Kaitjily itu, hal ini juga dalam upaya jemput bola dalam pembenahan pelayanan perizinan satu pintu di provinsi Sulut. "Pembenahan juga termasuk membuat peraturan gubernur baru, tentang pelimpahan wewenang seluruh pemberian izin prinsip dan strategis kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu," kata Wagub Kandouw.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bali pIda Bagus Parwata SE MSi yang menerima kedatangan Wagub Kandouw, mengatakan semua perizinan yang menjadi kewenangan provinsi sudah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali. "Kalau di Bali semua yang menyangkut perijinan semua telah diserahkan bapak gkubernur kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelasnya.
Di akhir pertemuan dilakukan pertukaran cenderamata dan foto bersama.
Turut hadir Bupati Sitaro Tonny Supit dan sejumlah pejabatnya.(ifa)
COMMENTS