Tondano-Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemkab Minahasa juga harus netral di masa kampanye Pilkada Minahasa saat ini. Hal ini terungkap pada pertemuan dengan ratusan THL di ruang sidang Kantor Bupati Selasa (27/02/2018).
Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi yang memimpin langsung pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa akan dilakukan pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. "Kita harus ada kontribusi yang baik bagi organisasi, termasuk dalam aturan kedisiplinan, dan sekarang sedang dipersiapkan aturan mengenai kedisplinan," terang Mangala. "Dan hal ini berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," tambahnya.
Dia juga mengingatkan para THL mengenai kesopanan, terutama pada cara berpakaian. "Sebagai THL kita harus memakai pakaian yang sopan, dan aturan yang baru yaitu baik PNS maupun THL tidak boleh mewarnai rambut. Kita harus menjaga sikap, dan penampilan serta tutur kata karena kita harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat," imbaunya.
Pun beliau meminta para THL beretika, dan harus saling menghargai satu dengan yang lain, juga diingatkan untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar, dengan tidak membuat status di media sosial mengenai hal-hal atau persoalan yang terjadi di tempat kerja.
Lebih jauh menurutnya, THL dianggarkan oleh negara, jadi jangan sampai terlibat dalam Pilkada. "Kita harus menunjukan sikap netral," pesannya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, menambahkan akan dilakukan perjanjian kerja. "Nanti akan dibuat kesepakatan kerja," jelas Rumagit, sembari mengingatkan kembali kepada THL mengenai kedisiplinan, mengenai jam kerja di kantor.
Tutut hadir pada pertemuan itu Staf Ahli Ir Teddy Kamagi, Kepala dan Sub Kepegawaian Meiny Wangke SE.(mrk)
Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi yang memimpin langsung pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa akan dilakukan pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. "Kita harus ada kontribusi yang baik bagi organisasi, termasuk dalam aturan kedisiplinan, dan sekarang sedang dipersiapkan aturan mengenai kedisplinan," terang Mangala. "Dan hal ini berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," tambahnya.
Dia juga mengingatkan para THL mengenai kesopanan, terutama pada cara berpakaian. "Sebagai THL kita harus memakai pakaian yang sopan, dan aturan yang baru yaitu baik PNS maupun THL tidak boleh mewarnai rambut. Kita harus menjaga sikap, dan penampilan serta tutur kata karena kita harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat," imbaunya.
Pun beliau meminta para THL beretika, dan harus saling menghargai satu dengan yang lain, juga diingatkan untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar, dengan tidak membuat status di media sosial mengenai hal-hal atau persoalan yang terjadi di tempat kerja.
Lebih jauh menurutnya, THL dianggarkan oleh negara, jadi jangan sampai terlibat dalam Pilkada. "Kita harus menunjukan sikap netral," pesannya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, menambahkan akan dilakukan perjanjian kerja. "Nanti akan dibuat kesepakatan kerja," jelas Rumagit, sembari mengingatkan kembali kepada THL mengenai kedisiplinan, mengenai jam kerja di kantor.
Tutut hadir pada pertemuan itu Staf Ahli Ir Teddy Kamagi, Kepala dan Sub Kepegawaian Meiny Wangke SE.(mrk)
COMMENTS