Ratahan-Untuk yang pertama di Indonesia Timur atau
kedua di Indonesia, Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), James
Sumendap SH (JS), me-launcing penerapan pemanfaatan informasi data kependudukan
atau Demography Information System berbasis Google Map, serta penerapan akte
kelahiran online di Mitra bertempat di Plaza Ratahan, Senin (19/11/2018).
Adapun inovasi tersebut diprakarsai oleh Dinas
Kependudukan dan Catatap Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra.
Bupati JS dalam sambutannya menyampaikan, agar para
camat, hukum tua/ lurah, mensosialisasikan program tersebut, karena dengan
layanan ini, masyarakat tidak lagi ke Dinas Dukcapil untuk mengurus akte
kelahiran. “Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik karena
penerapan pemanfataan informasi data kepemdudukan barbasis google map ini
mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Dia menegaskan tahun 2019 jika masih ada warga yang
belum memiliki KTP Elektronik maka akan dihapus dalam data base, dan tidak akan
menerima bantuan dana duka, BPJS Kesehatan serta bantuan sosial lainnya, untuk
itu, diharapkan warga yang belum lakukan perekaman dan belum memiliki akte
kelahiran dengan adanya program ini dapat mendaftar melalui online dan dapat
dicetak sendiri di rumah. “Tahun 2019 jika masih ada warga yang belum memiliki
KTP Elektronik maka akan dihapus dari data base dan tidak akan menerima bantuan
dana duka, BPJS Kesehatan serta bantuan sosial lainnya, jadi program ini
mempermudah warga jika akan melakukan pendaftaran administrasi kependudukan
karena warga sudah bisa cetak sendiri dirumah,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos AP.MM, dalam
laporannya, menyampaikan penerapan akte kelahiran online merupakan program
kemendagri dan Kabupaten Mitra menjadi daerah pertama di Sulut atau ke dua di Indonesia
setelah Kota Bandung. “Dengan adanya program ini, warga lebih dipermudah jika
akan mengurus akte kelahiran. Warga tidak lagi perlu datang ke Kantor
Disdukcapil karena hanya mendaftar melaui online sudah bisa di cetak sendiri di
rumah,” katanya.
Menurutnya, inovasi ini sejatinya dilakukan untuk
meningkatkan pelayanan Dinas Dukcapil kepada masyarakat. Dan data Kependudukan
Berbasis Google Map, akte kelahiran
online, Disdukcapil Kabupaten Mitra, james sumendap, david lalandos “Program
ini untuk meningkatkan pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat. Dengan
dilauncing Penerapan Pemanfaatan Informasi Data Kependudukan Berbasis Google
Map dan akte kelahiran maka lebih mempermudah warga jika akan melakukan
pengurusan administrasi kependudukan,” tandasnya.
Sementara terkait warga yang belum memiliki KTP
Elektronik, dia berharap agar segera melakukan perekaman karena pemerintah
pusat telah memberikan waktu hingga 31 Desember tahun 2018, jika hingga batas
waktu tidak melakukan perekaman maka otomtis akan dihapus dalam data base. “Saya
berharap warga yang melakukan perekaman KTP Elektronik untuk segera lakukan
perekaman. Karena KTP Elektronik sangat dibutuhkan pada pengurusan administrasi
dalam keluarga,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, bupati menyerahkan piagam
penghargaan Perekaman E KTP tingkat desa tertinggi dan kepemilikan akte
kelahiran anak 0-18 tahun tertinggi.
Turut hadir pada launcing tersebut, Wabub Drs Jesaja
Legi, Asisten I Drs G.H Mamahit, Komisioner KPU Mitra, anggota DPRD, pejabat
pemkab, perwakulan Dinas Capil dan KB Provinsi Sulut, pihak BPJS Kesehatan,
camat, lurah, hukum tua dan masyarakat Mitra.(mrk)
COMMENTS