Manado-Sorotan demi sorotan terus dituai Pemerintah Kabupaten Kota yang telah dan akan, memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dari bank milik daerah Bank Sulut Gorontalo (BSG) pindah ke bank BUMN. Kritikan tajam kini datang dari legislator Sulut yang menilai tindakan kepala daerah tersebut mencerminkan tak peduli pada kemajuan daerah.
Wakil Ketua Komisi 2 bidang Ekonomi dan Perbankan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo sangat menyesalkan Pemda yang telah memindah RKUD ke bank BUMN. Politisi vokal ini juga ikut menyorot kabar bahwa Pemkot Manado juga akan ikut-ikutan meninggalkan BSG yang notabene adalah bank milik daerah dan memberikan kontribusi PAD bagi daerah.
“Saya mendengar seperti itu (akan memindahkan RKUD). Sangat disayangkan keputusan Walikota Manado yang bisa disimpulkan tidak memiliki kepedulian terhadap daerah dan masyarakat Sulut,” ujar Noldy Lamalo melalui telpon selular, Minggu (27/01/2019).
Kendati begitu Lamalo memaklumi keputusan memindahkan rekening Pemda tidak bertentangan dengan aturan, namun sebagai pemimpin mestinya memiliki kecintaan terhadap bank daerah.
“Tinggal komitmen moral kita terhadap masyarakat. Jika ada masalah silakan sampaikan kepada Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali atau DPRD. Selama ini kami sangat pro aktif mengundang hearing direksi Bank Sulutgo,” tandasnya.
Lanjutnya, Komisi 2, telah mengagendakan hearing bersama direksi Bank Sulutgo, BNI dan OJK pada Senin (28/01/2019) ini, di Kantor DPRD Sulut. “Kami akan tanyakan untung dan ruginya, dampak pemindahan rekening gaji Pemda bagi Bank Sulutgo terutama terkait kredit ASN dan lainnya,” pungkasnya.
Adapun Pemda Bolmong di bawah kendali Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah lebih dulu memindahkan RKUD Pemda dari Bank Sulutgo ke Bank BUMN senilai Rp1,2 Triliun.
Ironisnya Bupati Yasti Mokoagow pada beberapa kesempatan kepada wartawan mengakui pemindahan itu hanya dikarenakan keinginanannya untuk menempatkan orangnya pada jabatan strategis di BSG tak terpenuhi. "Jelas ini tindakan yang keliru, karena Bank Sulut itu adalah bank milik daerah yang memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red)," tandasnya Pengamat Ekonomi Universitas Manado (Unima) Robert Winerungan beberapa waktu lalu.
"Pemda pindah dari Bank Sulut jangan karena masalah politik, karena imbasnya merugikan PAD daerah. Dan ini tindakan yang tidak mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Seharusnya kata Winerungan, Bank Sulut-Go selaku bank milik daerah, bagi Pemda-Pemda selaku pemilik saham punya keinginan kuat untuk menambah saham, bukan justru pindah ke bank BUMN. "Karena sebaik-baiknya pelayanan bank BUMN tetap perputaran uangnya tidak sepenuhnya di daerah, sedangkan Bank Sulut jelas semua keuangannya berputar di daerah kita, dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," terang Winerungan.
Wakil Ketua Komisi 2 bidang Ekonomi dan Perbankan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo sangat menyesalkan Pemda yang telah memindah RKUD ke bank BUMN. Politisi vokal ini juga ikut menyorot kabar bahwa Pemkot Manado juga akan ikut-ikutan meninggalkan BSG yang notabene adalah bank milik daerah dan memberikan kontribusi PAD bagi daerah.
“Saya mendengar seperti itu (akan memindahkan RKUD). Sangat disayangkan keputusan Walikota Manado yang bisa disimpulkan tidak memiliki kepedulian terhadap daerah dan masyarakat Sulut,” ujar Noldy Lamalo melalui telpon selular, Minggu (27/01/2019).
Kendati begitu Lamalo memaklumi keputusan memindahkan rekening Pemda tidak bertentangan dengan aturan, namun sebagai pemimpin mestinya memiliki kecintaan terhadap bank daerah.
“Tinggal komitmen moral kita terhadap masyarakat. Jika ada masalah silakan sampaikan kepada Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali atau DPRD. Selama ini kami sangat pro aktif mengundang hearing direksi Bank Sulutgo,” tandasnya.
Lanjutnya, Komisi 2, telah mengagendakan hearing bersama direksi Bank Sulutgo, BNI dan OJK pada Senin (28/01/2019) ini, di Kantor DPRD Sulut. “Kami akan tanyakan untung dan ruginya, dampak pemindahan rekening gaji Pemda bagi Bank Sulutgo terutama terkait kredit ASN dan lainnya,” pungkasnya.
Adapun Pemda Bolmong di bawah kendali Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah lebih dulu memindahkan RKUD Pemda dari Bank Sulutgo ke Bank BUMN senilai Rp1,2 Triliun.
Ironisnya Bupati Yasti Mokoagow pada beberapa kesempatan kepada wartawan mengakui pemindahan itu hanya dikarenakan keinginanannya untuk menempatkan orangnya pada jabatan strategis di BSG tak terpenuhi. "Jelas ini tindakan yang keliru, karena Bank Sulut itu adalah bank milik daerah yang memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red)," tandasnya Pengamat Ekonomi Universitas Manado (Unima) Robert Winerungan beberapa waktu lalu.
"Pemda pindah dari Bank Sulut jangan karena masalah politik, karena imbasnya merugikan PAD daerah. Dan ini tindakan yang tidak mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Seharusnya kata Winerungan, Bank Sulut-Go selaku bank milik daerah, bagi Pemda-Pemda selaku pemilik saham punya keinginan kuat untuk menambah saham, bukan justru pindah ke bank BUMN. "Karena sebaik-baiknya pelayanan bank BUMN tetap perputaran uangnya tidak sepenuhnya di daerah, sedangkan Bank Sulut jelas semua keuangannya berputar di daerah kita, dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," terang Winerungan.
Terlebih kabarnya akibat perpindahan ini mengakibatkan kerugian PAD hingga Rp45 miliar. Pun dampak terjadinya kredit macet pinjaman ASN, yang ada dampak hukumnya bagi peminjamnya. Kendati perpindahan ini sebenarnya tidak berdampak signifikan pada modal keseluruhan BSG yang surplus Rp7 triliun. Dan Pemprov Sulut selaku Pemegang Saham Pengendali bisa punya opsi untuk menambah atau membeli saham tersebut, namun karena pertimbangan memberikan PAD bagi pemerintah kabupaten kota hal ini tak dilakukan.(ifa)
COMMENTS