Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (ROR-RD), menghadiri rapat Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2018. di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Jumat (29/03).
Sambutan Bupati Royke Roring mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menjadwalkan rapat ini.
“Sebagai pimpinan daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka menjadi kewajiban saya bersama wakil bupati, baik secara moral maupun konstitusi untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa guna diaktualisasikan dalam pembangunan,” jelasnya.
“Pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang samgat efektif dan konstruktif dengan masyarakat minahasa yang di presentasikan oleh lembaga yang terhormat ini. Sehingga merupakan suatu kebanggaan tersendiri buat kami yang pertama kalinya semenjak dilantik menjadi pimpinan Kabupaten Minahasa pada tanggal 25 September 2018 yang lalu, saat ini berada di tempat ini untuk menyampaikan LKPJ kepala daerah,” jelas Bupati ROR lagi.
Lanjut Bupati ROR, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maka selang tahun 2018, Pemkab Minahasa telah melakukan langka-langka dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
“Melalui penyampaian LKPJ tahun anggaran 2018 ini, kiranya dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Minahasa guna memperoleh rekomendasi perbaikan bagi penyempurnaan dan perbaikan dalam proses pembangunan ke depan,” tutupnya.
Adapun rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH bersama para wakil dewan Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu, serta dihadiri para anggota.
Turut hadir Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi, Asistenan jajaran Pemkab, mulai pejabat eselon II hingga III dan IV, juga Kepala BPN Minahasa Ramilin Sinurat SH.(mrk)
Sambutan Bupati Royke Roring mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menjadwalkan rapat ini.
“Sebagai pimpinan daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka menjadi kewajiban saya bersama wakil bupati, baik secara moral maupun konstitusi untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa guna diaktualisasikan dalam pembangunan,” jelasnya.
“Pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang samgat efektif dan konstruktif dengan masyarakat minahasa yang di presentasikan oleh lembaga yang terhormat ini. Sehingga merupakan suatu kebanggaan tersendiri buat kami yang pertama kalinya semenjak dilantik menjadi pimpinan Kabupaten Minahasa pada tanggal 25 September 2018 yang lalu, saat ini berada di tempat ini untuk menyampaikan LKPJ kepala daerah,” jelas Bupati ROR lagi.
Lanjut Bupati ROR, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maka selang tahun 2018, Pemkab Minahasa telah melakukan langka-langka dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
“Melalui penyampaian LKPJ tahun anggaran 2018 ini, kiranya dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Minahasa guna memperoleh rekomendasi perbaikan bagi penyempurnaan dan perbaikan dalam proses pembangunan ke depan,” tutupnya.
Adapun rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH bersama para wakil dewan Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu, serta dihadiri para anggota.
Turut hadir Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi, Asistenan jajaran Pemkab, mulai pejabat eselon II hingga III dan IV, juga Kepala BPN Minahasa Ramilin Sinurat SH.(mrk)
COMMENTS