KEPEMIMPINAN Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati (Wabup) Robby Dondokambey SSi (ROR-RD) terus mewujudkan serta membuktikan komitmen serta wujud kerja nyata untuk membangun Kabupaten Minahasa.
Berkat program nyata untuk masyarakat, pemerintahan ROR-RD terus menuai berbagai prestasi, seperti yang terbaru adalah piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano.
Bupati Royke Roring menandatangani perjanjian dengan BPJS.
Penghargaan ini pun diserahkan pada Bupati ROR di sela-sela memimpin Apel Awal Bulan Maret Jajaran Pemkab di Lapangan DR Sam Ratulangi Tondano, Senin (04/03/2019).
Pada apel ini juga dirangkaikan dengan penyerahan tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan penyerahan palakat dari Kepala KPP Pratama Bitung pada Pemkab.
Dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) UHC.
Bupati Royke Roring menyerahankan perjanjian kerjasama.
Hingga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Hukum Tua, Perangkat Desa, Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pimpinan Agama.
Pada kesempatan ini Bupati ROR mengatakan penandatanganan perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC, merupakan bukti nyata dari program pemerintah yang dilakukan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Minahasa yang masuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.
Penandatangan perjanjian kerjasama.
Dia juga mengingatkan bahwa Pemkab Minahasa telah menyelesaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Minahasa.
“Saat ini telah memasuki proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov,red) Sulut dan saya berharap perangkat daerah langsung menyusun Rencana Strategis (Renstra,red) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berpedoman pada dokumen RPJMD,” ungkap Bupati ROR pada kata sambutannya.
Pemberian santunan pada keluarga dari BPJS.
Sedangkan terkait penyerahan SPT Pajak Penghasilan wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2018 dalam rangka pekan panutan SPT tahunan, menurutnya merupakan kewajiban semua warga masyarakat Indonesia.
"Saya berharap agar seluruh jajaran Pemkab Minahasa dapat melaksanakan kewajiban ini," pesan mantan birokrat handal Pemprov Sulut itu.
Bupati Royke Roring menyerahkan SPT.
Bupati ROR juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar melengkapi data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keteranban Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah dan Laporan Akuntantabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018.
Pun diimbau seluruh jajaran untuk mensosialisasikan tahapan pemilihan umum yang akan di laksanakan pada 17 April 2019 nanti demi kesuksesan pesta demokrasi di tanah Minahasa dan secara keseluruhan di Indonesia.
Bupati Royke Roring menerima palakat dari KPP Pratama Bitung.
Bupati ROR juga kembali menekankan agar seluruh jajarannya untuk disiplin dan taat aturan terutama dalam masalah kehadiran juga dalam melayani masyarakat agar supaya tidak arogan. “Marilah kita bekerja semakin baik dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Minahasa semakin hebat,” tegas Bupati ROR.
Foto bersama usai apel dan pelaksanaan rangkaian kegiatan, Senin (04/03/2019).
Pada kesempatan ini Bupati ROR secara simbolis menyerahkan santunan duka lewat BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat desa maupun tokoh agama yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta.
Bupati Minahasa Royke Roring saat memimpin apel awal bulan Maret, Senin (04/03/2019).
Hadir pada apel ini, jajaran Forkompimda Minahasa, Asisten Deputi Direksi BPJS Kesehatan Suluttenggo Malut Daniar Hasyim Dahlan SE MM Ak, Kepala BPJS Kesehatan Tondano Donny Jembar Saefuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Tri Chandra Kartika, Kepala Kantor KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu dan Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng SH MSi, para asisten dan kepala SKPD, serta jajaran Pemkab.
(advetorial humas dan protokol setdakab)
COMMENTS