DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (TA) 2019 di Kantor DPRD Minsel di Kapitu Minsel, Kamis (23/07/2020).
Rapat yang dilaksanakan melalui vidcon berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Stefanus Lumowa SE dan Paulman Runtuwene, serta dihadiri para anggota dewan, memimpin langsung jalannya paripurna tersebut.
Turut hadir Bupati Kabupaten Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), Forkopimda Minsel, asistenan dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Minsel.
Menurut Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE pelaksanaan paripurna itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Secara normatif laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucapnya.
Ditambahkan, sebelumnya kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Sehubungan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Dalam sidang Paripurna tersebut masing-masing fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan fraksinya. Meskipun demikian, semua Fraksi menyetujui ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Pemkab Minsel TA 2019 itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Bupati CEP.
Tambahnya, pihak DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, hal itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif.
“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi untuk kami selaku eksekutif, sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya," tutup Bupati CEP.(adv)
COMMENTS