Manado-Dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah pusat terkait penekanan Covid 19, tapi Pemprop Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw (OD-SK) tetap ingin warga dapat memaknai Hari Raya Lebaran bersamaan Peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (13/05/2021) pekan depan.
"Saya bersyukur dan berterima kasih pada para tokoh agama yang telah merumuskan putusan bersama pada rapat ini, hingga warga Sulut tetap dapat beribadah saat hari raya, namun kita bersama-sama meminimalisir penyebaran covid 19," ungkap Gubernur Olly usai memimpin rapat bersama Wagub Drs Steven Kandouw, Forkopimda, Sekprop Edwin Silangen SE MS, Satgas Covid, FKUB Sulut, Tokoh Agama, Ormas Adat dan SKPD terkait di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut di Manado, Selasa (04/05/2021).
Pertimbangan kasus Covid relatif terkendali, namun tetap harus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Gubernur Olly pun tak mengekang warga untuk menjalani prosesi ibadah nanti.
"Patuhi putusan pada rapat bersama, dan harus mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan ibadah," pesan Gubernur Olly.
Sejumlah tokoh agama di Sulut pun mengakui langkah bijak Gubernur Olly yang berinisiatif menggelar rapat agar dapat melahirkan putusan di daerah.
"Sebagai pemimpin pak Gubernur Olly sangat peduli dengan keinginan warganya, tapi dirinya juga punya tanggung jawab untuk menjaga keselamatan warganya," ungkap Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa.
"Pak gubernur berinisiatif menggelar rapat ini, agar para tokoh agama yang memberikan pandangannya terkait pelaksanaan ibadah saat hari raya nanti," tambah pendeta lulusan sekolah master Teologi di Eropa ini
Hal yang sama juga dikatakan tokoh muda Muslim Kota Manado Awaludin Pangkey.
"Walaupun sudah ada putusan pemerintah pusat, tapi pak gubernur tetap melaksanakan rapat untuk mengambil keputusan bersama," ungkap Awaludin Pangkey usai mengikuti rapat bersama.
"Ini menunjukkan bahwa pak gubernur kita ingin warga Sulut tetap dapat memaknai perayaan hari besar, namun tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat," tambahnya lagi.
Adapun sesuai hasil rapat disepakati 4 poin, yiatu:
1.Khusus di Kota Manado, Shalat Id hanya dilaksanakan di masjid-masjid tiap kelurahan, sedangkan di kabupaten kota lain tergantung situasi serta kondisi setempat.
2.Tak ada Pawai Takbiran, tapi dilakukan di masjid-masjid dan titik-titik yang telah ditentukan.
3.Open House Hari Lebaran warga dianjurkan tak melaksanakan, dengan mengacu ketentuan pemerintah pusat yang melarang pejabat dan aparatur pemerintah untuk tidak melaksanakan.
4.Terkait Peringatan Kenaikan Isa Almasih tidak diperbolehkan melaksanakan badah Padang di tempat umum. Dan tempat wisata akan diberikan surat edaran untuk tidak beroperasi.
Catatan: Hasil putusan rapat bersama ini secepatnya akan disosialisasikan pada masyarakat dan pihak berkompeten di Sulut.(ifa)
COMMENTS