Manado-Ini jelas menjadi PR sekaligus motivasi bagi duet top eksekutif Kota Manado, yakni Walikota Andrei Angouw SE dan Wakil Walikota Dr Richard Sualang.
Pasalnya sesuai penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menempatkan ibukota Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado masuk 5 besar Kota terkotor se-Nasional.
Kota Tinutuan menempati peringkat ke 3 di bawah Kota Medan no 1 dan posisi ke 2 tempati Bandar Lampung.
Sedangkan dua kota lain di Indonesia Timur, yakni Sorong dan Kupang berasa di peringkat 4 serta 5.
Seperti dikutip dari portal media okezone.com, Kota Manado masuk dalam kategori kota besar, penyebabnya adalah pengelolaan sampah, limbah, serta bahan B3 yang dinilai masih buruk.
Akibatnya, kebersihan kota pun tercemar dan berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.
Pun tingkat pengelolaan limbah di Manado mendapat nilai paling rendah saat program Adipura berlangsung.
Walikota Manado Andrei Angouw saat memantau TPA Sumompo Manado, beberapa waktu lalu.Ini menjadi tugas besar dan tantangan bagi duet AA-RS yang praktis belum 1 tahun memerintah di Kota Manado, mengingat sejak pemerintahan Walikota Ir GSV Lumentut lalu pernah mendapat predikat kota terkotor se-Indonesia.
Berikut penjelasan 4 Kota lain yang terkotor, sebagaimana penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):
Kota Medan (Peringkat 1)
Pertama, ada Medan, Sumatera Utara yang menjadi kota metropolitan terkotor.
Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.
Masalah utama di kota ini adalah kurangnya saluran irigasi, sehingga sampah mudah menumpuk.
Tidak hanya itu, masyarakatnya pun masih sering membuang sampah sembarangan.
Hal inilah yang membuat kondisi kotanya jauh dari kesan bersih dan terawat.
Kota Bandar Lampung (Peringkat 2)
Dilansir dari okezone.com, Bandar Lampung masuk sebagai kawasa terkotor kategori kota besar.
Bahkan menurut penilaian umum Adipura, kebersihan kota ini tidak memenuhi syarat minimalnya.
Namun, hingga kini pemerintah setempat masih tidak terima dengan penilaian dari KLHK.
Menurut mereka, predikat ini bisa melukai hati masyarakat Bandar Lampung karena terkesan negatif.
Kota Manado (Peringkat 3)
Dalam kategori kota besar, posisi selanjutnya diisi oleh Manado, Sulawesi Utara.
Penyebabnya adalah pengelolaan sampah, limbah, serta bahan B3 di sana yang masih buruk.
Akibatnya, kebersihan kota pun tercemar dan berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.
Bahkan tingkat pengelolaan limbah di Manado mendapat nilai paling rendah saat program Adipura berlangsung, lo.
Kota Sorong (Peringkat 4)
Untuk kategori kota sedang, di posisi pertama ada kota Sorong, Papua Barat.
Kota terkotor satu ini mungkin lebih kamu kenal sebagai kawasan tambang minyak.
Menurut data, di sana setiap harinya masyarakat memproduksi 15 kontainer sampah.
Sekitar 30 persen dari sampah tersebut terbuat dari material plastik yang sulit untuk terurai.
Tidak heran seluruh limbah ini kemudian menumpuk dan tidak terkelola dengan baik.
Kota Kupang (Peringkat 5)
Masih dalam kategori kota sedang, ada Kupang yang merupakan ibu kota Nusa Tenggara Timur.
Pengelolaan sampah memang masih menjadi momok terbesar di kota satu ini.
Hampir di seluruh ruas jalan utama kamu bisa melihat sampah plastik berserakan.
Ini karena warganya masih belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.(okz/ifa)
COMMENTS