BITUNG -Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah staf Perusahan Milik Daerah PD.Bangun Bitung kini gencar dilakukan penyidik Unit TIPIDKOR Polres Bitung.
Sebagai lanjutan pemeriksaan, terbukti Kamis 30/3/2023 Kabag trasportasi Perumda Bangun Bitung serta lima anak buahnya serta dua orang direktur CV.Crisanvie dan CV. Karya Pratama diperiksa terkait pekerjaan perbaikan mesin dan bodi kapal KMP Tude.
Di ketahui BUMD itu menggunakan dana pernyataan modal dari APBD Kota Bitung tahun 2021 sebesar Rp.2,8 miliar untuk docking spesial KMP Tude, di Dock Kelapa Dua Lembeh pada tahun 2021.
Namun, kucuran penyertaan modal tersebut di gunakan tak melalui proses serta mekanisme yang benar yakni tender, malah pihak Perumda Bangun Bitung langsung menunjuk dua perusahaan CV. Crisanvie menangani pekerjaan bodi kapal dengan nilai kontrak 1,6 miliar. Sedangkan CV Muda Berkarya memperbaiki mesin kapal dengan nilai kontrak 1,2 miliar.
Menurut sumber dapat di percaya, padahal pekerjaann KMP.Tude sendiri bisa di lakukan di Dock Kelapa Dua,notabene bisa mengerjakan semua perbaikan kapal baik bodi kapal maupun mesinnya.
"Ini sesuatu tidak lazim patut di curigai, perbaikan KMP Tude, tidak memakai perusahaan perantara tapi, langsung ke pihak docking, seperti beberapa waktu lalu."ungkap sumber
Terangkum oleh sejumlah awak media di Polres Bitung Kamis 30/3/2023 salah satu terperiksa inisial IT yang dipanggil kapasitasnya sebagai mekanik CV Muda Berkarya, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pemeriksaan IT menjelaskan, pihaknya hanya menjelaskan apa yang dia ketahui kepada penyidik.
"Sebagai CV Karya Pratama kami dipanggil oleh Direktur Teknik Perumda Bangun Bitung untuk mengerjakan mesin kapal saat itu, intinya saya hanya seorang mekanik yang mengerjakan mesin kapal," tutur IT
Sementara Kabag Transportasi Perumda Bangun Bitung Paulus Lumakeki di konfirmasi menjelaskan jika dirinya tidak diperiksa, melainkan hanya ditugaskan Dirut Perumda PD.Bangun Bitung Bitung untuk membawa dokumen yang diminta unit Tipidkor Polres Bitung.
" Saya di tugaskan Dirut hanya untuk membawa dokumen saja " cetus Lumakeki segera bergegas
Terpisah, Direktur CV.Crisanvie berinsial KT kepada sejumlah media menerangkan bahwa CV.Crisanvie pemenang tender pekerjaan perbaikan bodi kapal KMP Tude di Perumda Bangun Bitung, dengan nilai kontrak sebesar 1,6 miliar.
Selanjutnya terungkap hal yang janggal, saat CV Crisanvie mengajukan pembayaran termin 20 persen tidak diberikan oleh pihak Perumda Bangun Bitung, lebih janggal lagi saat pembayaran pekerjaan perbaikan kapal KMP Tude, pihak Perumda Bangun Bitung langsung melakukan pembayaran ke pihak Dock Kelapa Dua, dan tidak lagi melibatkan perusahan pemenang CV.Cristanvie.
"Perusahan CV.Crisanvie hanya sekali menerima uang 50 juta dari bagian keuangan Perumda Bangun Bitung," kata KT yang juga Direktur Utama CV. Crisanvie usai di periksa Kamis 30/3/23 .
Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH ketika dikonfirmasi, awak media membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan masih berjalan dan berlanjut dan hari ini (Kamis 30/3/23) masih akan ada pihak terkait yang dimintai keterangan," tandas Hevry. (z)
COMMENTS