Tondano-DPRD Minahasa melaksanakan rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2022.
Selain itu, penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa tersebut berlangsung di ruang sidang kantor Dewan, Senin (15/8/2023), dan dipimpin langsung Ketua Glady Kandouw, SE didampingi wakil ketua ketua Oktesy Runtu, SH, MSi beserta seluruh anggota DPRD Minahasa.
Dalam sambutannya, Wabup RD, menyampaikan bahwa rapat paripurna dewan .yang kita laksanakan hari ini, disamping amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku tetapi juga sebagai momen yang tepat bagi dirinya yang dipilih secara langsung oleh rakyat Minahasa untuk transparan dan akuntabel.
"Karena itu, bagi kami rapat paripurna ini semata-mata momen yang sifatnya rutinitas, apalagi bermakna ceremonial semata, akan tetapi merupakan agenda yang strategis untuk mengeveluasi dan kiprah yang telah kita kerjakan bersama," katanya.
Lanjut dikatakan Wabup RD, sesuai Permen no 12 Tahum 2018 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaan berakhir.
,"Penyusunan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 ini, juga merupakan implementasi atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri (Mendagri) no 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan teknis pengelolaan keuangan daerah," jelas RD.
Kemudian Wabup RD, membacakan realisasi anggaran Pemkab Minahasa Tahun anggaran 2022.
Usai membacakan realisasi anggaran, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pmpinan dan segenap anggota dewan, karena telah berkenan mengagendakan penyampaian KUA PPAS Tahun 2024 untuk dibahas bersama.
"Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini yang menuntut adanya transparan dan akuntabelitas. Maka pada prinsipnya peyelengaraan pemerintah daerah, dititikberatkan untuk tercipanya efesiansi dan efektifitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan sebagaimana harapan demi mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik dan terus diupayakan melalui pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang dijabarkan lewat program, kegiatan yang telah dilengkapi dengan realisasi, permasalahan serta solusi yang di sinergikan dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah," terangnya.
Untuk mewujkan Minahasa sejahtera yang bermartabat maka Pemkab Minahasa terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebihbaik dari tahun-tahun sebelumnya pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Minahasa.
"Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintah yang ada, juga masyarakat Minahasa. Karena itu, sinergitas seluruh komponen masyarakat di daerah ini akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta ini," tutupnya.
Setelah itu, Ketua Dewan Glady, langsung memberikan kesempatan bagi semua fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka. Selanjutnya menanyakan pendapat kesemua anggota dewan, dan langsung menyampaikan sepakat dan setuju atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2022 dan rancangan KUA-PPAS kabupaten Minahasa tahun anggaran 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T. Sapanggallo S.Sos, perwakilan Kejaksaan dan BPN diwakili Kasubag TU. Kemudian pihak eksekutif Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.(*/mei)
COMMENTS