BITUNG - Budaya kerja " Malendong" yang di gaungkan oleh Pemerintahan Maurits - Hengky kini berubah manis, di mana Ombudsman perwakilan Sulut memberi apresiasi Terbaik Pertama bagi Kota Bitung yang di nilai atas Kepatuhan dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sementara penilaian Ombudsman itu pada periode September dan Oktober 2022, Kota Bitung sendiri mendapat kategori B dengan nilai 85,5.
Sebelumnya, Kabupaten Talaud di tahun 2021 meraih terbaik pertama dan Kota Bitung pada terbaik kedua, namun dalam penilaian tahun 2022 kemarin Kabupaten Bolaang Mangondouw meraih tempat kedua dengan capaian 80,91 sementara Kabupaten Talaud bergeser pada posisi terbaik ke 3 dengan capaian 79,96.
Di ketahui, dari data di peroleh ada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian .Dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menduduki nilai teratas sebesar 85,5 di susul oleh Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu dengan nilai 81.34.
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Danny Salindeho MM,melalui Sekretaris Disdukcapil Roni Biringan saat di konfirmasi media ini jumat 1/9/2023 menjelaskan, semangat kerja Kolaborasi atau " Malendong" menjadi pemicu kerja mulai dari Kepala Dinas,Kabid sampai staf PNS dan THL agar pihaknya terus melakukan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bitung khususnya di Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung Danny Salindeho MM |
" Kami bangga dengan berbagai kekurangan bisa mendapat apresiasi dari Ombudsman,ini bisa terjadi karena kami harus membuang ego sektoral masing masing bagian bahwa standart pelayanan itu menjadi tanggung jawab bersama dalam satu team kerja " ungkap Roni
Kata Roni, hal ini tidak lepas dari suport Walikota Bitung Maurits Mantiri yang sangat Transparan dalam mempublikasikan berbagai kegiatan terkait pelayanan publik di akun resmi Pemkot Bitung dan pribadi. Hal ini pun pun mendapat apresiasi dari Ombudsman secara khusus.
Selain itu kata dia, pendampingan dari Petugas Pelayanan Publik bentukan Pak Walikota sangat membantu pihaknya menjawab berbagai persoalan terkait standar pelayanan.
Lanjutnya, pada prinsipnya di Dukcapil Kota Bitung pihaknya selaluh berusaha meningkatkan standar pelayanan. Kualitas pelayanan itu lepas dari sarana dan prasarana yang ada seperti sarana tempat parkir, tempat helem, Toilet,dan ruang tunggu bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan .
Menurutnya, Indikator penilaian Ombudsman tak hanya sarana yang ada namun bagaimana pelayanan itu memiliki standart seperti berapa lama dokumen itu selesai baik hari dan jam. Nah, dalam penilaian kriteria dari ombudsman Disdukcapil di anggap bisa menyiapkan apa yg menjadi standar pelayanan itu sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pun demikian, menurut sekretaris Dukcapil pihaknya tak berpuas diri masih banyak yang harus di tingkatkan untuk membuat masyarakat Bitung bahagia dengan pelayanan Dukcapil.
" Sumber Daya Manusia masih menjadi barometer standar penilaian pelayanan yang kami rasa harus ditingkatkan baik keramahan, cara melayani pengaduan dan komplain, baik langsung serta lewat medsos oleh petugas kami .Karenanya kami menerima semua saran dari warga Bitung untuk perbaikan kedepan" jelas Roni
Foto kegiatan: Penilaian akhir Ombudsman oleh seluruh Lokus Penilaian Ombudsman di hadiri Petugas P3P dan stekholder |
Sementara itu, Salah satu Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P)Kota Bitung Sany Kakauhe mengapresiasi kinerja Dukcapil dan tingkatkan SDM sebab pelayanan publik di era digital saat ini sangat membutuhkan SDM yang handal menguasai digitalisasi.
" Kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang di lakukan oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus di lakukan seiring dengan harapan dan tuntutan warga negara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik" kata Sany
Di tambahkan Sekretaris Disdukcapil, pada tanggal 5 sampai 8 September tahun 2023 ini ombudsman kembali akan melakukan penilaian secara faktual dan ada 17 indikator yg akan dinilai. Karenanya berbagai kesiapan akan di lakukan seperti sosialisasi terkait syarat pengurusan sejumlah dokumen kependudukan. Baik melalui baliho baliho atau postingan di medsos dan memastikan berapa banyak warga yang bisa mengakses sosialisasi tersebut .(Serdi)
COMMENTS