Tondano - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, di ruang sidang DPRD, Selasa (19/09/2023).
Sebelum penandatangan, Ketua DPRD Glady Patria Kandouw SE, yang memimpin rapat Paripurna tersebut memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Dra. Riany Suwarno membacakan terlebih dahulu Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD terkait perubahan kebijakan umum tahun anggaran 2023.
Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Bupati Dr. Ir.
Royke Octavian Roring, MSi (ROR) dan Ketua DPRD Glady Kandouw disaksikan, Wakil
Ketua DPRD Okteysi Runtuh, Denny Kalangi, Sekda Dr. Lynda Watania, para anggota
DPRD dan pejabat pemkab Minahasa.
"Dengan telah disetujui dan disepakati bersama tentang
perubahan KUAP PPAS Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, maka selanjutnya
akan menjadi dasar bagi Pemkab Minahasa untuk menyusun, menyampaikan dan
membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023
bersama DPRD sampai tercapainya persetujuan antara kepala daerah dengan DPRD
terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023," tutur Ketua
Dewan Glady Kandouw.
Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari
penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan
plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran
2023 ini adalah: menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan
kebijakan umum apbd (kua), dimana didalamnya terdiri dari perubahan kebijakan
pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan
daerah tahun anggaran 2023, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana
perubahan apbd tahun anggaran 2023.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan
perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan
legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi
dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan
pembangunan di kabupaten minahasa," kata Bupati ROR.
Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan kua
dan perubahan ppas ini. Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan
sangat berarti bagi kemajuan daerah kabupaten minahasa.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, semua
berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan
penuh tanggung jawab. Seluruh program ini akan dijalankan dengan penuh
transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, juga akan terus melakukan
pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai
dengan yang telah direncanakan.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang
digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dalam situasi yang terus
berubah seperti saat ini, kita juga harus tetap
siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Prioritas
kita adalah kepentingan bersama masyarakat kita," tutur Bupati ROR
(*/mei)
COMMENTS