MANADO - Seruan tegas disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen (Pol) Setyo Bidiyanto kepada para tersangka kasus Bentrok Ormas di Bitung, yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Dikatakan Setyo, saat ini pihaknya telah menahan tujuh orang tersangka dari kedua kubu ormas yang terlibat bentrok, di mana para penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban."Sebaiknya menyerahkan diri. Secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para penyidik," kata Setyo.
Dikatakan Setyo, jika tidak, nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan. Begitu juga jika misalkan melarikan diri, menurut Setyo pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Sebelumnya Polda Sulut, telah merilis kejadian bentrok ormas di Bitung pada Sabtu (25/11), yang melibatkan Ormas Adat Minahasa (Makatana Minahasa dan Manguni Makasiouw) dan Ormas Keagamaan Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Kota Bitung.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani F. Siahaan, menjelaskan ada dua lokasi kejadian bentrokan. Pertama terjadi di daerah Sari Kelapa dengan korban inisial AM alias Anto (39) dari kelompok ormas keagamaan BSM, yang kini sedang dalam perawatan di rumah sakit.
Menurut Gani, ada dua tersangka yang sudah diamankan dari lokasi kejadian ini, yakni RP dan HP yang merupakan anggota dari Ormas Adat Minahasa. Gani menyebutkan, selain dua orang ini, masih ada tersangka lainnya yang dikejar oleh penyidik, karena ditemukan fakta para tersangka lainnya lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," ujar Gani.
Sementara itu, pada bentrok kedua terjadi di Jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban EW alias Elvis (64) dari ormas adat Minahasa. Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Manado sebelum dinyatakan meninggal dunia. Selain itu ada juga korban RW alias Ridel, yang kini dalam perawatan dengan kondisi yang stabil.
Menurut Gani, pada lokasi kejadian kedua ini ada lima orang yang ditahan sebagai tersangka. Mereka adalah GK (20), FL (19), BI (15), MP (20) dan RA yang disebut masih di bawah umur. Kelimanya adalah simpatisan dari ormas keagamaan BSM.
Kelima orang ini memiliki peran masing-masing, seperti membawa balok kayu, membawa pedang, hingga dengan penemuan senjata tajam seperti pisau.
Kapolda Sulut sendiri meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang kini bertebaran di tengah masyarakat. menurutnya, jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya.
"Terutama sumber yang berasal dari akun-akun yang anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang, informasi sekecil apa pun yang kira-kira berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung," pungkas Kapolda.
(**/oby)
COMMENTS