Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi mewakili Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi membuka sosialisasi peranan gender bagi pembangunan.
Nara Sumber pada sosialisasi ini adalah Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MH. Dan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Benteng Moraya Tondano, Kamis (14/12/2023) tadi.
Kegiatan ini pun dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Minahasa Periode 2023-2025 oleh Ketua TP PKK Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, dan diikuti para peserta unsur Pengurus TP PKK, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi yang disampaikan Staf Ahli Bupati Agustivo Tumundo, dirinya mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini,
"Peran serta perempuan dalam pembangunan bangsa sangat diharapkan. Ini dapat dimulai dari kelompok kecil di sekitar kita, karena sejak adanya emansipasi wanita, tidak ada lagi hambatan maupun halangan bagi perempuan dalam berkarya dan berkreasi untuk menghasilkan prestasi," kata Tumundo yang juga Plt Kadis P3A Minahasa ini.
Terkait dengan kesetaraan gender dan perlindungan Perempuan dan Anak, menurut Tumundo, telah menjadi komitmen pemerintah karena pemenuhan hak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
"Jika permasalahan anak tidak ditangani dengan baik, maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi negara. Untuk itu, sangat penting memperkuat komitmen dari semua pemangku kepentingan agar bisa melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak supaya anak sehat, berbudi pekerti dan berkarakter serta tangguh dalam menghadapi pembangunan dan memberikan kerangka rancang bangun kebijakan negara yang peka terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak secara terkoordinasi dan terintegrasi," ujarnya.
Berkaitan dengan Forum Anak Daerah (FAD) Minahasa, dikatakan Tumundo, itu merupakan salah satu indikator terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"FAD dapat dikategorikan sebagai pelopor. Dimana anak sebagai pelopor, mampu mengajak dan membantu lingkungan sekitarnya ke arah perubahan yang lebih maju. Sedangkan anak sebagai pelapor para remaja aktif, dan dapat menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan pada hakikatnya adalah mengangkat sudut pandang anak sebagai subjek atau pelaku pembangunan," bebernya.
"Tidak hanya sebagai penikmat manfaat pembangunan. Anak juga perlu terlibat dalam perencanaan, baik di Kabupaten Minahasa, maupun kecamatan dan kelurahan/desa. Sebab, salah satu keberhasilan pembangunan adalah kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat, termasuk kelompok anak," tambahnya..
Diuraikan Tumundo, untuk tahun ini kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak, ada sekitar 67 kasus yang masuk di Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Minahasa, meliputi 40 kasus cabul anak dibawah umur, 3 kasus bullying anak, 7 kekerasan dalam rumah tangga, 3 kasus penelantaran keluarga, 5 kasus persetubuhan perempuan dewasa, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum, dan 5 kasus tidak menyenangkan.
"Terbanyak adalah kasus cabul anak dibawah umur, yakni kurang lebih 40 kasus. Untuk itu, bagi ibu-ibu dan adik-adik harus berani untuk melapor apabila melihat kejadian-kejadian tersebut ke UPTD PPA yang ada di Dinas P3A Minahasa. Jangan takut melapor karena pelapor dilindungi UU nomor 13 tahun 2006, tentang perlindungan saksi korban," pungkasnya.
Sementara Ketua TP PKK Djeneke Kumendong-Onibala membawakan materi tentang Peranan Perempuan dalam Pembangunan, saat menjadi Nara Sumber dalam kegiatan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DWP Minahasa Ny. Anita Talumewo-Paruntu, Sekretaris Dinas P3A Minahasa Josefien Kaurow, SP, Kabid Partisipasi Masyarakat Dra. Vivi Lensun, Kabid Pengarusutamaan Gender Dra. Chrestin Dowah, Kabid Pemenuhan Hak Anak Daine Lantang, SE dan pejabat lainnya.
Sementara para pengurus Forum Anak Daerah yang dilantik, terdiri dari Ketua Waraney Daniel Mangundap, Wakil Ketua Gratia Efata, Princessa Mambu, Vaira Sarapung, Sekretaris Juliani Manawan, Wasek Chika Sumanti, Bendahara Avrili Lontaan, Waben Kenza Matindas, Koord Bidang Sosial Hak Anak Stacy Tampi, Koord Bidang Seni Budaya Cessare Sandy, Koord Hubungan Antar Lembaga Kanaya Rumagit, dan pengurus lainnya.
COMMENTS