PIHAK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023.
Ini merupakan raihan WTP ke-10 Pemprov Sulut secara berturut-turut, dan capain ke-8 dalam kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
Penyerahan (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen, di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Manado, Selasa (30/4/204).
Ketua BPK-RI Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan bahwa, opini WTP yang diraih Pemprov Sulut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua BPK-RI juga menyampaikan beberapa capaian positif Pemprov Sulut dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023, antara lain:
Anggaran mandatory spending sesuai dengan pedoman penyusunan APBD.
Memiliki rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2023-2026.
Capaian indeks pembangunan manusia (IPM) naik 0,52 poin.
Pengendalian inflasi dari 4,00 persen menjadi 2,83 persen.
Capaian universal health coverage 95 persen.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).
Tak lupa, Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat datang kepada Ketua BPK-RI Isma Yatun yang hadir langsung dalam penyerahan LHP tersebut.
“Atas nama Pemprov Sulut memberikan apresiasi kepada ketua BPK-RI, kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut awesi Utara dan segenap jajaran, yang dari tahun ke tahun secara optimal melakukan audit terhadap LKPJ. Yang mana, jajaran BPK tidak henti-hentinya memberikan masukan atau koreksi terhadap kelemahan dan juga kekurangan kami, serta memberikan layout dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan,” sebut Olly.
Terkait raihan Opini WTP ke-10, Olly juga berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dan mitra kerja terkait, di mana LKPJ tahun anggaran 2023 boleh dibuat secara baik, walaupun tidak dimungkiri masih ada kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya.
“Kami percaya kelemahan-kelemahan yang ada akan memacu kerja ke depan untuk pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel efektif dan efisien,” tandas gubernur dua periode ini.
Dengan opini WTP dari BPK, guberbur mengajak jajaran Pemerintah Provinsi Sulut agar mampu menjaga apa yang telah diraih bersama.
“Terus berpacu untuk melakukan pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah. Mari kita sekalian untuk terus membangun sinergitas sebagaimana telah terjalin dan bekerja bersama dalam setiap program dan kegiatan pembangunan daerah, demi mewujudkan visi 2021-2026 menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulut Steven.Kandouw, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulut , para bupati dan wali kota se-Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Arief Fadillah, dan para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulut, serta Sekdaprov Steve Kepel, dan jajaran Pemprov Sulut, serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
(Advertorial Diskominfo Provinsi Sulut)
COMMENTS