BOLMONG–Dinas Kominfo Bolmong kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Setelah mendapatkan predikat terbaik dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kali ini instansi yang dipimpin Ma’rief Mokodompit SKom berhasil masuk program prioritas Nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menariknya, hanya 19 instansi di tingkat nasional, salah
satunya Pemkab Bolmong yang masuk program prioritas ini. Bahkan di Sulut Kabupaten
Bolmong menjadi satu-satunya daerah yang terpilih. Terinformasi, program ini
meluncurkan secara serentak Bolmongkab CSIRT 19 instansi Tim Tanggap Insiden
Siber pada instansi pemerintah pusat atau yang biasa disebut Computer Security
Incident Response Team (CSIRT). Launching bersama ini dilaksanakan di
Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada
Rabu (26/6/2024).
19 instansi pemerintah di Indonesia tersebut adalah Badan
Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru,Kota banjarmasin, kota
Gorontalo, kota Makassar, kota Lubuklinggau, kabupaten Batanghari, kabupaten
pesawaran, kabupaten Belitung, kabupaten Jembrana, kabupaten Barito Selatan,
kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Majalengka, kabupaten Lamongan serta dua
universitas Majalengka dan universitas Kuningan
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Deputi Bidang
Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo,
menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT sektor
pemerintahan ini adalah mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang
bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan,
konstituen CSIRT, dan masyarakat; mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan
dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber; serta memberikan pemahaman
dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor
Pemerintah Pusat.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah
mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek
prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82
Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4,
yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal
12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi. “Pembentukan
CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan
mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.
Hinsa juga menyampaikan ada 3 fungsi CSIRT yakni memberikan
layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden),
memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan
tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi), dan memberikan
layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop,
cyberdrill test).
Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan
Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut. Diketahui
pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten / kota di 514 kab/kota seluruh Indonesia
merupakan program prioritas nasional BSSN, dan dari 15 Kab/kota disulut,
Kabupaten Bolaang Mongondow satu -satunya. (*)
COMMENTS