Manado- Dalam rangka kemitraan dengan jurnalis, KPU Sulut mengadakan kegiatan penyuluhan produk perundang undangan terkait Pilkada Serentak Tahun 2024.Kegiatan yang dibuka langsung oleh Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu ini diikuti oleh ratusan awak media dari sejumlah media di Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh saat membawakan materi electoral justice system dan peran Bawaslu memberi apresiasi buat KPU Sulut yang mengadakan kegiatan ini agar media lebih bisa memahami aturan hukum terkait pemilu.
Electoral justice system atau sistem keadilan pemilu adalah bagaimana pemilu dilaksanakan sesuai aturan dan kalau tidak sesuai aturan ada cara untuk menyelesaikannya. Baik itu lewat sengketa pemilu atau upaya lainnya..
Ardiles mengatakan Penegakan konsep keadilan pemilu kewenangannya ada di Bawaslu dan bekerja sama dengan lembaga lembaga lainnya seperti kepolisian, Kejaksaan,dan DKPP.
Ardiles mengatakan besarnya kewenangan Bawaslu tentunya harus dibarengi dengan kinerja maksimal agar pemilu akan semakin baik pelaksanaannya dan bisa memberi rasa keadilan bagi semua pihak
"Harapannya teman teman media bisa menyampaikan kinerja Bawaslu pada masyarakat. Sambil berharap dengan terbatasnya ruang gerak Bawaslu karena keterbatasan personil masyarakat juga proaktif serta ikut serta dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan hal hal yang bisa membuat pemilu tidak berjalan dengan maksimal,"tegas Ardiles.
Sementara itu Stevan Obaja Voges saat membawakan materi Jurnalisme Pilkada berbasis kerangka hukum mengatakan begitu pentingnya peran pers dalam pembentukan opini masyarakat mengharuskan insan pers agar dapat menjalankan fungsi jurnalisme dengan berlandaskan pada aturan aturan hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan bahwa insan pers wajib menyebarluaskan semua informasi hukum terkait kepemiluan pada masyarakat agar masyarakat paham dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
(Oby)
Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh saat membawakan materi electoral justice system dan peran Bawaslu memberi apresiasi buat KPU Sulut yang mengadakan kegiatan ini agar media lebih bisa memahami aturan hukum terkait pemilu.
Electoral justice system atau sistem keadilan pemilu adalah bagaimana pemilu dilaksanakan sesuai aturan dan kalau tidak sesuai aturan ada cara untuk menyelesaikannya. Baik itu lewat sengketa pemilu atau upaya lainnya..
Ardiles mengatakan Penegakan konsep keadilan pemilu kewenangannya ada di Bawaslu dan bekerja sama dengan lembaga lembaga lainnya seperti kepolisian, Kejaksaan,dan DKPP.
Ardiles mengatakan besarnya kewenangan Bawaslu tentunya harus dibarengi dengan kinerja maksimal agar pemilu akan semakin baik pelaksanaannya dan bisa memberi rasa keadilan bagi semua pihak
"Harapannya teman teman media bisa menyampaikan kinerja Bawaslu pada masyarakat. Sambil berharap dengan terbatasnya ruang gerak Bawaslu karena keterbatasan personil masyarakat juga proaktif serta ikut serta dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan hal hal yang bisa membuat pemilu tidak berjalan dengan maksimal,"tegas Ardiles.
Sementara itu Stevan Obaja Voges saat membawakan materi Jurnalisme Pilkada berbasis kerangka hukum mengatakan begitu pentingnya peran pers dalam pembentukan opini masyarakat mengharuskan insan pers agar dapat menjalankan fungsi jurnalisme dengan berlandaskan pada aturan aturan hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan bahwa insan pers wajib menyebarluaskan semua informasi hukum terkait kepemiluan pada masyarakat agar masyarakat paham dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
(Oby)
COMMENTS