Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Ralat paripuran ini berlangsung di ruang sidang kantor dewan, Jumat (2/8/2024) sekira Pukul 16.30 Wita.
Sidang paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi serta seluruh anggota dewan. Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.
Dalam penyampaian Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE rapat paripurna hari ini terkait pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
"Setelah penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh penjabat Bupati, nantinya akan dibahas lagi oleh DPRD melaui Badan Anggaran (Banggar), dan pembahasan itu pihak eksekutif diminta hadir," harapnya.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Glady Kandouw, mempersilahkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Robert Ratulangi, SPd, MM untuk membacakan surat masuk di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta pihak eksekutif.
Usai Sekwan membacakan surat masuk, langsung diserahkan kepada Penjabat Bupati untuk menyampaikan sambutannya.
Dikesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2023. Penyampaian ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparamsi pengelolaan keuangan daerah.
"Selama tahun anggran 2023, berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kami menyadari masih banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Namun, semangat kerjasama dan sinergitas antara elsekutif, legislatif dan masyarakat sangat kuat sehingga banyak capaian yang berhasil di raih," bebernya.
Lanjut dikatakan Kumendong, sebagaimana telah diamanatkam dalam UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 330 ayat 1, dan peraturan pemetintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam pasal 194, kepala daerah dalam mengemban tugas dan kewajiban untuk menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanssn APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
"Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang membangun dari DPRD Minahasa dalam pembicaraan tingkat I Ranperda tentang laporan pertanghungjawaban APBD tahun anggaran 2023. Marilah kita jadikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang," ungkapnya.
Mengakhiri sambutan ini, perkenankan dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Minahasa yang telah melaksanakan fungsinya, dan berkomitmen mengawasi pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik.
"Seluruh jajaran Pemkab Minahasa secara bersama-sama telah berusaha dan bekerja keras untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," terangnya.
Bahkan, menurut Kumendong, seluruh elemen masyarakat dalam menopang dan mengawal setiap program pemerintahan, pembangunan dan masyarakat, sehingga Kabupaten Minahasa berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI kesepuluh kali berturut-turut.
"Sekarang ini kita telah menyelesaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023, sehingga dapat dilakukan pembicaraan tingkat I bersama pimpinan dan anggota DPRD Minahasa," ujarnya.
Selanjutnya, ketua DPRD Minahasa memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk membacakan pemandangan umumnya. Saat itu, semua pandangan fraksi dikumpulkan dan diserahkan kepada pimpinan dewan.
Kemudian, sebelum sidang paripurna ditutup, Glady menyampaikan semua anggota dewan telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, mamun akan di lanjutkan pembahasannya pada agenda berikut.
"Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan tanggapan fraksi-fraksi akan dilanjutkan di agenda berikut bersama-sama Badan Anggran (Banggar) DPRD Minahasa. Untuk itu, diminta pihak eksekutif hadir agar pembahasan menghasilkan keputusan final dan sesuai rencana," pungkasnya.
Selain pimipinan dan anggota DPRD dan pejabat pemerintah, juga dihadiri Forkopimda Minahasa dalam rapat paripurna tersebut
COMMENTS