Manado- Produk jurnalistik yang berimbang adalah unsur penting saat jurnalis menjalankan tugasnya.
Khususnya saat gelaran Pilkada Serentak. Independensi diyakini menjadi.salah satu unsur yang menentukan sukses tidaknya pemilihan Kepala daerah.
Jurnalis ditantang untuk konsisten menulis produk jurnalistik yang berimbang, atau memilih jadi tim sukses (timses) yang memproduksi propaganda bersifat marketing politik.
Jamalul Insan jurnalis yang pernah menjadi anggota di Dewan Pers pada tahun 2018-2022 ini menjelaskan tujuan jurnalisme menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga publik mampu memutuskan dan mengatur dirinya sendiri.
“Bukan mendorong atau mengajak memilih calon tertentu, pers menyediakan informasi yang cukup agar publik bisa menentukan pilihan. Kita punya tugas yang sangat berbeda dengan tim pemenangan,” ujar lelaki berlatar jurnalis TV ini, Jumat (16/08/2024).
Jamalul menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara di Hotel Luwansa Manado. Kegiatan bergulir sejak Kamis hingga Sabtu (15-17/08/2024).
Berdasarkan amanat Undang-Undang, setiap orang berhak mendapatkan informasi dan berkomunikasi, serta berhak menerima hingga mengelola informasi. Berdasarkan itu, kewajiban pers memberitakan peristiwa dan opini, melayani hak jawab dan hak koreksi, menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, menghormati kebhinekaan, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Dia menegaskan baik media dan jurnalis harus profesional dengan bekerja sesuai kode etik jurnalistik baik menguji, mengumpulkan informasi dan lainnya sehingga hasilnya betul yang dibutuhkan publik.
“Jangan hanya menyajikan berita asal-asal saja, seharusnya informasi yang akurat atau terverifikasi, informasi yang bebas intervensi, bukan sekedar berita agenda media, pesanan/titipan pihak tertentu dan bukan sekedar informasi yang viral,” ungkap Insan.
Katanya lagi, peran media di Pemilu yakni menyajikan informasi untuk publik, mengawasi proses pemilu, meredakan situasi, media kampanye peserta pemilu melalui iklan kampanye dan media sosialisasi penyelenggaraan pemilu.
“Penting saat meliput harus objektif, fakta, tak berburuk sangka, berimbang, independen, jurnalisme data, tak mencampurkan fakta dan opini, tidak provokatif, tidak framing,” terang dia.
Menyampaikan materi ini, Jamalul Insan berada dalam panel bersama Johny Suak dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, perwakilan Pola Sulut, dan kejaksaan.
Menutup kegiatan ini, Komisioner Awaludin Umbola menyatakan akan segera membentuk media center KPU Sulut. Sebelumnya juga para komisioner dan jurnalis telah mendeklarasikan “Pers Sahabat JDIH KPU Sulut”.
“Dalam waktu dekat setelah semua clear di internal, kita akan mengadakan pertemuan bersama lagi untuk samakan persepsi mendorong partisipasi masyarakat dan ini kita diskusikan di forum media center,” kata ujar Umbola.
Sementara itu Kenly Poluan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah bukti bahwa KPU Sulut benar benar menjalankan sinergitas dengan para Jurnalis dengan memfasilitasi para awak media dalam menyajikan segala informasi terkait pemilu serentak tahun 2024.
"Intinya kami akan memfasilitasi apa yang wartawan butuhkan sambil menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (Oby)
Khususnya saat gelaran Pilkada Serentak. Independensi diyakini menjadi.salah satu unsur yang menentukan sukses tidaknya pemilihan Kepala daerah.
Jurnalis ditantang untuk konsisten menulis produk jurnalistik yang berimbang, atau memilih jadi tim sukses (timses) yang memproduksi propaganda bersifat marketing politik.
Jamalul Insan jurnalis yang pernah menjadi anggota di Dewan Pers pada tahun 2018-2022 ini menjelaskan tujuan jurnalisme menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga publik mampu memutuskan dan mengatur dirinya sendiri.
“Bukan mendorong atau mengajak memilih calon tertentu, pers menyediakan informasi yang cukup agar publik bisa menentukan pilihan. Kita punya tugas yang sangat berbeda dengan tim pemenangan,” ujar lelaki berlatar jurnalis TV ini, Jumat (16/08/2024).
Jamalul menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara di Hotel Luwansa Manado. Kegiatan bergulir sejak Kamis hingga Sabtu (15-17/08/2024).
Berdasarkan amanat Undang-Undang, setiap orang berhak mendapatkan informasi dan berkomunikasi, serta berhak menerima hingga mengelola informasi. Berdasarkan itu, kewajiban pers memberitakan peristiwa dan opini, melayani hak jawab dan hak koreksi, menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, menghormati kebhinekaan, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Dia menegaskan baik media dan jurnalis harus profesional dengan bekerja sesuai kode etik jurnalistik baik menguji, mengumpulkan informasi dan lainnya sehingga hasilnya betul yang dibutuhkan publik.
“Jangan hanya menyajikan berita asal-asal saja, seharusnya informasi yang akurat atau terverifikasi, informasi yang bebas intervensi, bukan sekedar berita agenda media, pesanan/titipan pihak tertentu dan bukan sekedar informasi yang viral,” ungkap Insan.
Katanya lagi, peran media di Pemilu yakni menyajikan informasi untuk publik, mengawasi proses pemilu, meredakan situasi, media kampanye peserta pemilu melalui iklan kampanye dan media sosialisasi penyelenggaraan pemilu.
“Penting saat meliput harus objektif, fakta, tak berburuk sangka, berimbang, independen, jurnalisme data, tak mencampurkan fakta dan opini, tidak provokatif, tidak framing,” terang dia.
Menyampaikan materi ini, Jamalul Insan berada dalam panel bersama Johny Suak dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, perwakilan Pola Sulut, dan kejaksaan.
Menutup kegiatan ini, Komisioner Awaludin Umbola menyatakan akan segera membentuk media center KPU Sulut. Sebelumnya juga para komisioner dan jurnalis telah mendeklarasikan “Pers Sahabat JDIH KPU Sulut”.
“Dalam waktu dekat setelah semua clear di internal, kita akan mengadakan pertemuan bersama lagi untuk samakan persepsi mendorong partisipasi masyarakat dan ini kita diskusikan di forum media center,” kata ujar Umbola.
Sementara itu Kenly Poluan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah bukti bahwa KPU Sulut benar benar menjalankan sinergitas dengan para Jurnalis dengan memfasilitasi para awak media dalam menyajikan segala informasi terkait pemilu serentak tahun 2024.
"Intinya kami akan memfasilitasi apa yang wartawan butuhkan sambil menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (Oby)
COMMENTS