Manado- Berlangsung selama 3 hari sejak 5 hingga 7 Desember 2024, KPU Sulut akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda pada hari ke 3 Jumat, (7/12) membacakan hasil suara sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahin 2024.
Kenly menyatakan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 ialah sebagai berikut;
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) mengungguli rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Hasil itu diumumkan langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda, merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Sabtu (7/12/2024).
“Hasilnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-Victory) unggul dengan 36,87%. Paslon yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKB ini meraih 539,039 suara di 15 Kabupaten Kota,” kata Malonda.
Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) meraih 31,70% dengan total 463.433 suara dan Paslon nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) 31,44% dengan total 459, 673 suara. Untuk partisipasi pemilih sebesar 76,62% di seluruh Kabupaten Kota.
“KPU Sulawesi Utara telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sulut 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih, terdiri dari 983.484 laki-laki dan 967.000 perempuan. Pemilih tersebar di 4.401 TPS yang mencakup 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan menyebut, penetapan tersebut berdasarkan hasil akhir pleno rekapitulasi perolehan 1.462.145 suara sah di pilgub 2024 dari 15 kabupaten/kota dan 171 kecamatan. Pihaknya bakal menunggu selama tiga hari kedepan sebelum proses penetapan, apabila ada surat pengajuan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) oleh paslon peserta pilgub Sulut 2024.
“Keputusan yang kami adakan adalah keputusan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Akan ada tiga hari untuk para pihak mengajukan permohonan, dan kami akan mengunggu surat dari mahkamah. Dan lewat surat itu kami akan melakukan penetapan dari hasil akhir penyelenggaraan pilgub Sulut. Yanng kami putuskan sekarang adalah hasil dari rekapitulasi,” pungkasnya.
Pasangan 01 Yulius Stevanus Komaling dengan Victor Mailangkay mendapat perolehan suara sebanyak 539.039
Pasangan 02 Elly Engelbert Lasut dengan Hanny Jos Pajow mendapat perolehan suara sebanyak 463.433
Pasangan 03 Steven Kandouw dengan Denny Tuejeh mendapat perolehan suara sebanyak 459.673.
“Suara sah sebanyak 1.462.145 dan tidak sah 38.916 suara, ” tutur Kenly Poluan.
Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan pun menegaskan, hasil tersebut akan di tuangkan dalam Berita Acara Formulir D Hasil KWK Gubernur yang di tandatangani.
“Dengan demikian apakah hasil ini dapat diterima?,” Tanya Kenly dan di respon oleh saksi partai “Sah,” teriak hadirin dalam ruangan.
Di ketahui, Bawaslu Sulawesi Utara telah menerima hasil rekapitulasi tersebut dengan memberikan catatan konstruktif.
(**/Oby)
COMMENTS